
- Subur ,Dalam rangka menekan maraknya aksi tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum jasa penyaluran tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab Pemerintah Desa Subur gencar melakukan sosialisasi terkait perlindungan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Zailani,S.H selaku Kepala Desa Subur dan sebagai narasumber adik-adik mahasiswa Fakulas Hukum dari Universitas Asahan.
Dihadapan tamu undangan khususnya seluruh warga Desa Subur beliau berpesan agar lebih berhati-hati lagi dalam mencari kerja ke luar negeri,juga dalam hal memilih agen jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri."Jangan kita mudah tergiur dengan biaya keberangkatan murah dan gaji yang tinggi" begitu pungkasnya.

.jpeg)